Ketika hendak menggunakan dokumen Indonesia di luar negeri, istilah terjemahan tersumpah dan apostille sering muncul bersamaan. Hal ini membuat banyak orang bertanya, apakah terjemahan tersumpah harus di-apostille?
Jawabannya adalah tidak selalu. Kewajiban apostille terhadap terjemahan tersumpah bergantung pada negara tujuan, jenis dokumen, instansi yang menerima dokumen, serta persyaratan yang berlaku. Dalam kondisi tertentu, apostille dapat diperlukan pada dokumen asli, terjemahannya, atau keduanya.
Memahami urutan dan persyaratan sejak awal penting agar dokumen tidak ditolak oleh pihak yang berwenang di negara tujuan.
Daftar Isi Panduan:
Apa Itu Terjemahan Tersumpah?
Terjemahan tersumpah adalah hasil penerjemahan dokumen yang dibuat oleh penerjemah tersumpah yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terjemahan ini biasanya digunakan untuk dokumen resmi, seperti:
- Akta kelahiran
- Buku atau akta nikah
- Akta cerai
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Akta perusahaan
- Surat kuasa
- Dokumen kependudukan
- Dokumen untuk keperluan visa dan imigrasi
Terjemahan tersumpah berbeda dari terjemahan biasa karena memiliki format, pernyataan penerjemah, tanda tangan, dan/atau cap yang menunjukkan bahwa penerjemah bertanggung jawab terhadap hasil terjemahan tersebut.
Apa Itu Apostille?
Apostille adalah bentuk sertifikasi untuk dokumen publik yang akan digunakan di negara lain yang menjadi pihak pada Konvensi Apostille.
Apostille pada dasarnya berfungsi untuk mengesahkan aspek formal tertentu dari dokumen, seperti keaslian tanda tangan, kapasitas pejabat yang menandatangani, dan keaslian cap atau stempel yang digunakan.
Apostille bukan merupakan pengesahan terhadap isi dokumen dan bukan pula penerjemahan dokumen.
Di Indonesia, layanan apostille tersedia melalui Kementerian Hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Apakah Terjemahan Tersumpah Harus Di-Apostille?
Tidak ada aturan umum bahwa setiap terjemahan tersumpah wajib diapostille.
Kebutuhan apostille sangat bergantung pada persyaratan negara dan instansi tujuan. Ada negara atau institusi yang meminta dokumen asli mendapatkan apostille terlebih dahulu, kemudian dokumen tersebut diterjemahkan.
Namun, dalam situasi lain, pihak penerima dapat meminta terjemahan tersumpah yang juga telah mendapatkan pengesahan tertentu.
Karena itu, jangan langsung berasumsi bahwa terjemahan tersumpah harus selalu diapostille.
Kapan Terjemahan Tersumpah Mungkin Perlu Apostille?
Terjemahan tersumpah dapat memerlukan apostille apabila persyaratan dari negara atau instansi penerima secara khusus meminta pengesahan terhadap terjemahan tersebut.
Contohnya, seseorang akan menggunakan dokumen pendidikan untuk keperluan studi di luar negeri. Universitas atau otoritas terkait dapat menentukan bahwa dokumen harus diterjemahkan oleh penerjemah tertentu dan hasil terjemahannya harus memenuhi persyaratan legalisasi atau apostille.
Dalam kondisi seperti ini, prosedur yang harus dilakukan mengikuti ketentuan pihak penerima.
Apostille Dokumen Asli atau Terjemahan?
Ini merupakan salah satu hal yang paling sering membingungkan.
Secara umum, terdapat beberapa kemungkinan:
- Dokumen asli diapostille, kemudian diterjemahkan.
- Dokumen diterjemahkan terlebih dahulu, kemudian dokumen hasil terjemahan diproses sesuai persyaratan apostille.
- Dokumen asli dan terjemahan sama-sama diminta memenuhi persyaratan tertentu.
Tidak ada satu urutan yang dapat diterapkan untuk semua negara.
Misalnya, jika universitas di negara tujuan meminta dokumen akademik yang sudah diapostille dan diterjemahkan ke bahasa tertentu, pemohon harus mengikuti instruksi universitas tersebut.
Sebaliknya, apabila otoritas negara tujuan meminta terjemahan tersumpah dengan pengesahan khusus, prosedurnya dapat berbeda.
Mengapa Urutan Apostille dan Terjemahan Penting?
Kesalahan urutan dapat menyebabkan dokumen harus diproses ulang.
Sebagai contoh, seseorang menerjemahkan dokumen terlebih dahulu tanpa mengetahui bahwa pihak penerima justru meminta apostille pada dokumen asli. Setelah terjemahan selesai, ternyata masih diperlukan proses tambahan.
Sebaliknya, apabila dokumen diterjemahkan terlebih dahulu padahal pihak penerima mensyaratkan apostille atas terjemahan, pemohon dapat perlu melakukan proses legalisasi tambahan.
Oleh sebab itu, persyaratan dari negara dan instansi tujuan sebaiknya diperiksa sebelum memulai proses.
Apakah Semua Negara Menerima Apostille?
Tidak.
Sistem apostille berlaku untuk negara-negara yang menjadi pihak pada Hague Apostille Convention. Jika negara tujuan tidak termasuk dalam sistem tersebut atau dokumen digunakan dalam kondisi yang tidak tercakup, prosedurnya dapat menggunakan mekanisme legalisasi dokumen melalui jalur yang berbeda.
Karena itu, istilah “apostille” tidak dapat otomatis digunakan untuk semua kebutuhan legalisasi dokumen ke luar negeri.
Perbedaan Apostille dan Terjemahan Tersumpah
Keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
| Aspek | Terjemahan Tersumpah | Apostille |
|---|---|---|
| Fungsi | Menerjemahkan dokumen | Mengautentikasi aspek formal dokumen |
| Fokus | Bahasa dan keakuratan terjemahan | Tanda tangan, kapasitas pejabat, dan cap/stempel |
| Dibutuhkan karena | Negara/instansi meminta bahasa tertentu | Negara tujuan menggunakan sistem apostille |
| Mengubah isi dokumen? | Tidak | Tidak |
| Berlaku otomatis untuk semua negara? | Tidak | Tidak |
Jadi, terjemahan tersumpah dan apostille bukanlah hal yang sama dan salah satunya tidak otomatis menggantikan yang lain.
Contoh Penggunaan Terjemahan Tersumpah dan Apostille
1. Dokumen Pernikahan
Pasangan yang akan menggunakan buku atau akta nikah Indonesia di luar negeri mungkin diminta menyediakan dokumen yang telah diapostille sekaligus terjemahan dalam bahasa negara tujuan.
Persyaratan tersebut harus dikonfirmasi kepada kantor pemerintah atau institusi yang akan menerima dokumen.
2. Dokumen Pendidikan
Ijazah dan transkrip nilai untuk kuliah atau bekerja di luar negeri dapat membutuhkan terjemahan tersumpah. Dalam kondisi tertentu, dokumen tersebut juga dapat diminta mendapatkan apostille.
3. Dokumen Kelahiran
Akta kelahiran yang digunakan untuk kebutuhan imigrasi, kewarganegaraan, pernikahan internasional, atau keperluan administratif lainnya dapat membutuhkan kombinasi pengesahan dan terjemahan.
Namun, kembali lagi, persyaratan masing-masing negara dan institusi dapat berbeda.
Cara Mengetahui Apakah Terjemahan Harus Di-Apostille
Sebelum memproses dokumen, lakukan beberapa langkah berikut:
1. Tentukan Negara Tujuan
Cari tahu negara tempat dokumen akan digunakan.
2. Tentukan Instansi Penerima
Persyaratan kedutaan, universitas, kantor imigrasi, pengadilan, atau instansi lainnya dapat berbeda.
3. Periksa Persyaratan Bahasa
Pastikan apakah dokumen harus diterjemahkan ke bahasa negara tujuan atau bahasa lain yang ditentukan.
4. Periksa Persyaratan Apostille
Pastikan apakah apostille diperlukan pada dokumen asli, terjemahan, atau format dokumen tertentu.
5. Tentukan Urutan Proses
Setelah mengetahui persyaratannya, tentukan apakah dokumen harus diapostille sebelum diterjemahkan atau sebaliknya.
6. Gunakan Penerjemah yang Sesuai
Jika diwajibkan menggunakan penerjemah tersumpah, pastikan penerjemah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak penerima.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Beberapa kesalahan yang sebaiknya dihindari antara lain:
- Menganggap semua terjemahan tersumpah wajib diapostille.
- Menganggap apostille sama dengan terjemahan.
- Tidak memeriksa persyaratan instansi penerima.
- Salah menentukan urutan apostille dan terjemahan.
- Menggunakan penerjemah yang tidak sesuai dengan persyaratan negara tujuan.
- Mengabaikan masa berlaku atau ketentuan khusus dokumen tertentu.
Kesalahan tersebut dapat membuat proses penggunaan dokumen di luar negeri menjadi lebih lama dan menambah biaya.
Apakah Apostille Menjamin Dokumen Pasti Diterima?
Tidak selalu.
Apostille mengesahkan aspek formal tertentu dari dokumen, tetapi tidak menjamin bahwa instansi di negara tujuan pasti menerima dokumen tersebut untuk tujuan tertentu.
Pihak penerima tetap dapat menetapkan persyaratan tambahan, seperti jenis terjemahan, format dokumen, masa berlaku, legalisasi tambahan, atau persyaratan administratif lainnya.
Karena itu, apostille sebaiknya dipandang sebagai salah satu bagian dari proses pengakuan dokumen, bukan sebagai jaminan penerimaan tanpa syarat.
Terjemahan tersumpah tidak selalu harus di-apostille. Kebutuhan tersebut bergantung pada negara tujuan, instansi penerima, jenis dokumen, dan ketentuan yang berlaku.
Dalam beberapa kasus, yang membutuhkan apostille adalah dokumen aslinya. Dalam kasus lain, pihak penerima dapat meminta persyaratan khusus terhadap terjemahan. Bahkan, terdapat kondisi tertentu yang membutuhkan proses pengesahan berbeda karena negara tujuan tidak menggunakan sistem apostille.
Karena itu, sebelum menerjemahkan atau mengajukan apostille, periksa terlebih dahulu persyaratan resmi dari instansi yang akan menerima dokumen. Dengan menentukan kebutuhan dan urutan proses sejak awal, risiko dokumen ditolak atau harus diproses ulang dapat diminimalkan.
Jika Anda membutuhkan bantuan untuk terjemahan tersumpah, apostille, atau legalisasi dokumen untuk keperluan luar negeri, pastikan proses dilakukan berdasarkan persyaratan negara tujuan dan instansi penerima.
Artikel terkait :
- Apostille Dokumen Terjemahan Tersumpah
- Apostille Terjemahan Tersumpah untuk Dokumen Luar Negeri
- Urutan Apostille dan Terjemahan Tersumpah
- Syarat Apostille Dokumen Terjemahan Tersumpah di Indonesia
- Cara Apostille Dokumen yang Sudah Diterjemahkan
- Apostille Akta Kelahiran dan Terjemahan Tersumpah
- Apostille Buku Nikah dan Terjemahan Tersumpah
- Apostille Ijazah dan Terjemahan Tersumpah
- Biaya Apostille dan Terjemahan Tersumpah
- Jasa Apostille dan Terjemahan Tersumpah
