(+62) 87727688883

Cara Membuat Paspor Elektronik di Indonesia Syarat, Prosedur

Terakhir diperbarui: September 15, 2026

Cara Membuat Paspor Elektronik di Indonesia Syarat, Prosedur

Paspor elektronik atau e-Paspor merupakan dokumen perjalanan Indonesia yang dilengkapi chip elektronik berisi data tertentu pemegang paspor. Kehadiran chip tersebut menjadi salah satu pembeda utama antara paspor elektronik dan paspor non-elektronik.

Bagi masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri, memahami cara membuat paspor elektronik penting agar proses pengajuan berjalan lancar. Pembuatan e-Paspor dilakukan melalui layanan keimigrasian dengan tahapan mulai dari pendaftaran, pengunggahan atau pemeriksaan dokumen, pembayaran, hingga pengambilan paspor.

Apa Itu Paspor Elektronik?

Paspor elektronik adalah paspor yang memiliki chip elektronik yang menyimpan data biometrik dan informasi pemegang paspor sesuai ketentuan keimigrasian.

Secara fisik, e-Paspor memiliki tanda khusus pada sampul yang menunjukkan bahwa paspor tersebut memiliki chip. Pemegang e-Paspor tetap menggunakan paspor tersebut sebagai dokumen perjalanan internasional seperti paspor pada umumnya.

Salah satu keunggulan e-Paspor adalah adanya fitur keamanan tambahan melalui teknologi chip dan pemeriksaan biometrik pada fasilitas yang mendukung.

Syarat Membuat Paspor Elektronik

Sebelum mengajukan e-Paspor, pemohon perlu menyiapkan dokumen persyaratan. Dokumen dapat berbeda berdasarkan kondisi pemohon, misalnya pemohon dewasa, anak, penggantian paspor, atau perubahan data.

Untuk pemohon WNI pada umumnya, beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas yang dipersyaratkan.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen pendukung identitas atau status sipil apabila diperlukan.
  • Paspor lama untuk permohonan penggantian paspor.
  • Dokumen tambahan apabila terdapat perubahan data atau kondisi khusus.

Pastikan nama, tempat tanggal lahir, dan data identitas pada dokumen konsisten. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan pemeriksaan tambahan atau menghambat proses penerbitan.

Cara Membuat Paspor Elektronik

Berikut gambaran umum tahapan cara membuat paspor elektronik di Indonesia.

1. Siapkan Dokumen Persyaratan

Langkah pertama adalah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Periksa masa berlaku dokumen identitas dan pastikan dokumen dapat dibaca dengan jelas.

Untuk penggantian paspor, siapkan juga paspor lama sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Daftar Melalui Layanan Keimigrasian

Permohonan paspor dapat diawali melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk aplikasi M-Paspor apabila layanan tersebut tersedia untuk jenis permohonan dan kantor imigrasi yang dipilih.

Pemohon perlu membuat akun, mengisi data, memilih jenis layanan, serta menentukan kantor imigrasi dan jadwal kedatangan.

3. Pilih Jenis Paspor Elektronik

Saat melakukan permohonan, pilih layanan paspor elektronik jika jenis paspor tersebut tersedia pada kantor imigrasi yang dipilih.

Ketersediaan layanan e-Paspor dapat berbeda menurut kantor dan kebijakan pelayanan yang sedang berlaku. Karena itu, sebaiknya periksa informasi terbaru sebelum menentukan lokasi pengajuan.

4. Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal

Pemohon kemudian memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang tersedia.

Pastikan memilih jadwal yang memungkinkan untuk datang tepat waktu karena proses selanjutnya dilakukan secara langsung di kantor imigrasi.

5. Bayar Biaya Paspor

Setelah memperoleh kode atau instruksi pembayaran, lakukan pembayaran sesuai nominal dan batas waktu yang ditentukan.

Simpan bukti pembayaran karena dapat diperlukan pada tahapan pelayanan berikutnya.

6. Datang ke Kantor Imigrasi

Pada tanggal yang telah dipilih, pemohon datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti yang diperlukan.

Petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen untuk memastikan data dan persyaratan permohonan telah sesuai.

7. Melakukan Foto dan Pengambilan Biometrik

Pemohon akan menjalani proses pengambilan foto serta data biometrik sesuai prosedur keimigrasian.

Pada tahap ini, pastikan penampilan sesuai ketentuan foto paspor dan ikuti arahan petugas agar proses berjalan lancar.

8. Wawancara

Pemohon dapat menjalani wawancara untuk memverifikasi identitas dan tujuan permohonan paspor.

Jawablah pertanyaan petugas secara jujur dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

9. Menunggu Paspor Selesai

Setelah seluruh tahapan selesai dan permohonan disetujui, paspor akan diproses untuk diterbitkan.

Waktu penyelesaian dapat bergantung pada jenis layanan, kantor imigrasi, kondisi permohonan, dan kebijakan pelayanan yang berlaku.

10. Mengambil Paspor Elektronik

Setelah paspor selesai, pemohon dapat mengambilnya sesuai mekanisme yang ditentukan oleh kantor imigrasi.

Periksa data pada paspor setelah diterima. Jika terdapat kesalahan data, segera tanyakan kepada petugas imigrasi.

Berapa Biaya Membuat Paspor Elektronik?

Biaya paspor elektronik mengikuti tarif resmi keimigrasian yang berlaku dan dapat berbeda berdasarkan jenis paspor serta jumlah halaman atau layanan yang dipilih.

Selain biaya penerbitan paspor, terdapat kemungkinan biaya tambahan untuk layanan tertentu, misalnya layanan percepatan apabila tersedia dan dipilih oleh pemohon.

Karena tarif dapat berubah, calon pemohon sebaiknya memeriksa tarif terbaru melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum melakukan pembayaran.

Berapa Lama Proses Pembuatan e-Paspor?

Lama penerbitan paspor elektronik tidak selalu sama untuk setiap pemohon. Waktu penyelesaian dapat dipengaruhi oleh:

  1. Kelengkapan dokumen.
  2. Hasil verifikasi data.
  3. Jenis permohonan.
  4. Kantor imigrasi tempat pengajuan.
  5. Ketersediaan layanan.
  6. Ketentuan pelayanan yang berlaku.

Oleh sebab itu, jangan hanya memperhitungkan waktu pendaftaran. Jika paspor dibutuhkan untuk perjalanan atau pengurusan visa, sebaiknya ajukan permohonan jauh sebelum tanggal keberangkatan.

Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Biasa

Perbedaan utama terletak pada keberadaan chip elektronik.

AspekPaspor ElektronikPaspor Non-Elektronik
Chip elektronikAdaTidak ada
Data biometrikMendukung penyimpanan pada chip sesuai ketentuanTidak menggunakan chip
Pemeriksaan otomatisDapat digunakan pada fasilitas yang mendukungBergantung pada fasilitas pemeriksaan
Fungsi perjalananSebagai dokumen perjalanan internasionalSebagai dokumen perjalanan internasional

Keduanya tetap merupakan dokumen perjalanan resmi. Pemilihan jenis paspor sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan perjalanan dan ketersediaan layanan.

Apakah Paspor Elektronik Lebih Mudah untuk Visa?

Memiliki e-Paspor tidak otomatis menjamin visa akan disetujui. Keputusan visa tetap berada pada kewenangan negara tujuan dan bergantung pada persyaratan imigrasi negara tersebut.

Namun, beberapa negara memiliki kebijakan tertentu yang membedakan pemegang paspor elektronik dan non-elektronik, misalnya dalam skema bebas visa atau pendaftaran perjalanan tertentu.

Karena aturan setiap negara berbeda dan dapat berubah, selalu periksa persyaratan terbaru dari pemerintah atau perwakilan resmi negara tujuan.

Tips Agar Pembuatan Paspor Elektronik Lancar

Agar proses permohonan berjalan lebih mudah, perhatikan beberapa tips berikut:

  • Periksa dokumen sebelum mendaftar. Pastikan semua dokumen sesuai dan data identitas konsisten.
  • Gunakan kanal resmi. Hindari menggunakan situs atau pihak yang tidak jelas untuk pembayaran maupun pendaftaran.
  • Pilih jadwal dengan tepat. Jangan memilih jadwal yang berpotensi membuat Anda terlambat datang.
  • Simpan bukti pembayaran dan pendaftaran.
  • Datang sesuai jadwal. Bawa dokumen asli yang dipersyaratkan.
  • Jawab pertanyaan wawancara dengan jujur.
  • Periksa paspor setelah diterima. Pastikan nama dan informasi pribadi sudah benar.
  • Jangan menunggu mendekati keberangkatan. Buat paspor lebih awal jika akan digunakan untuk visa atau perjalanan internasional.

Cara membuat paspor elektronik pada dasarnya dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu menyiapkan dokumen, melakukan pendaftaran melalui kanal resmi, memilih layanan e-Paspor, menentukan kantor dan jadwal, melakukan pembayaran, datang untuk pemeriksaan dokumen dan biometrik, menjalani wawancara, kemudian mengambil paspor setelah selesai.

Karena persyaratan, tarif, ketersediaan kantor, dan prosedur pelayanan dapat berubah, calon pemohon sebaiknya selalu mengecek informasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum mengajukan permohonan.

Dengan mempersiapkan dokumen sejak awal dan mengikuti prosedur resmi, proses pembuatan paspor elektronik dapat dilakukan dengan lebih tertib dan mengurangi risiko kendala administrasi.

Artikel terkait :

DeddyIrawan_webprofile

Author by: Deddy Irawan

Penulis konten dan editor di website Jasa Keimigrasian Resmi | Jangkar Groups yang berfokus pada topik . Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, mudah dipahami, dan selalu mengacu pada peraturan serta kebijakan keimigrasian yang berlaku. Terakhir Diperbarui: September 15, 2026

Chat Whatsapp