(+62) 87727688883

Jenis Visa Kerja Hong Kong untuk Tenaga Kerja Asing

Terakhir diperbarui: September 18, 2026

Jenis Visa Kerja Hong Kong untuk Tenaga Kerja Asing

Hong Kong merupakan salah satu tujuan kerja bagi tenaga kerja asing karena memiliki berbagai sektor yang membutuhkan pekerja dari luar wilayah. Namun, tenaga kerja asing tidak dapat bekerja secara bebas tanpa izin. Setiap pekerja harus memiliki status keimigrasian dan visa atau izin masuk yang sesuai dengan jenis pekerjaan serta skema perekrutannya.

Jenis visa kerja Hong Kong dapat berbeda berdasarkan kategori pekerja, kualifikasi, sektor pekerjaan, dan tujuan tinggal. Karena itu, calon pekerja perlu memahami perbedaan masing-masing skema sebelum mengajukan permohonan.

Apa Itu Visa Kerja Hong Kong?

Visa kerja Hong Kong adalah izin imigrasi yang memungkinkan warga negara asing atau orang yang bukan penduduk Hong Kong untuk masuk dan tinggal di Hong Kong dengan tujuan melakukan pekerjaan yang telah di setujui oleh Immigration Department.

Visa kerja tidak sama dengan visa kunjungan biasa. Pemegang visa kunjungan pada umumnya tidak di perbolehkan melakukan pekerjaan di Hong Kong.

Dalam pengajuan visa kerja, pemerintah Hong Kong dapat mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti:

  • tujuan kedatangan;
  • jenis pekerjaan;
  • kualifikasi dan pengalaman calon pekerja;
  • perusahaan atau pemberi kerja;
  • kondisi pasar tenaga kerja;
  • gaji dan ketentuan pekerjaan;
  • dokumen pendukung;
  • serta persyaratan khusus yang berlaku pada skema visa tertentu.

Jenis Visa Kerja Hong Kong

Tidak semua tenaga kerja asing menggunakan skema visa yang sama. Beberapa jalur utama yang berkaitan dengan pekerjaan di Hong Kong antara lain sebagai berikut.

1. General Employment Policy (GEP)

General Employment Policy (GEP) merupakan salah satu skema utama bagi tenaga profesional dari luar Hong Kong yang ingin bekerja di wilayah tersebut.

Skema ini umumnya di gunakan oleh profesional yang memiliki keterampilan, pengetahuan, atau pengalaman yang dibutuhkan dan memperoleh tawaran pekerjaan dari perusahaan di Hong Kong.

Beberapa karakteristik GEP antara lain:

  1. di tujukan untuk tenaga profesional;
  2. membutuhkan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi pelamar;
  3. biasanya membutuhkan tawaran pekerjaan dari perusahaan Hong Kong;
  4. pekerjaan harus memiliki nilai dan tingkat remunerasi yang sesuai dengan kondisi pasar;
  5. pelamar perlu memenuhi persyaratan pendidikan atau pengalaman yang relevan.

GEP berbeda dari skema pekerja rumah tangga asing karena target pemohon dan jenis pekerjaannya berbeda.

2. Technology Talent Admission Scheme (TechTAS)

Technology Talent Admission Scheme (TechTAS) dirancang untuk membantu perusahaan tertentu di Hong Kong merekrut tenaga ahli teknologi dari luar negeri.

Skema ini berkaitan dengan pekerjaan yang berhubungan dengan bidang teknologi dan riset tertentu.

Karakteristiknya berbeda dari GEP karena proses dan persyaratan TechTAS memiliki ketentuan khusus yang berkaitan dengan perusahaan dan tenaga teknologi yang direkrut.

Calon pekerja pada jalur ini perlu memperhatikan apakah perusahaan dan posisi yang ditawarkan memenuhi ketentuan skema yang berlaku.

3. Admission Scheme for the Second Generation of Hong Kong Chinese

Hong Kong juga memiliki skema khusus bagi kelompok tertentu yang mempunyai hubungan keluarga dengan warga Hong Kong keturunan Tionghoa dan memenuhi persyaratan yang di tentukan.

Skema ini bukan jalur visa kerja umum untuk semua tenaga kerja asing. Namun, penerima izin melalui skema tersebut dapat memiliki hak untuk tinggal dan bekerja sesuai ketentuan imigrasi yang berlaku.

Karena basis kelayakannya berbeda, calon pemohon perlu membedakan skema ini dari GEP maupun visa pekerja rumah tangga.

4. Foreign Domestic Helper (FDH)

Foreign Domestic Helper (FDH) merupakan kategori khusus bagi pekerja rumah tangga asing di Hong Kong.

Skema ini banyak di gunakan untuk tenaga kerja asing yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan pemberi kerja individual atau keluarga.

Berbeda dengan tenaga profesional, pekerja rumah tangga asing memiliki aturan khusus mengenai:

  • jenis pekerjaan;
  • pemberi kerja;
  • kontrak kerja;
  • tempat tinggal;
  • gaji minimum yang berlaku;
  • asuransi dan perlindungan tertentu;
  • serta persyaratan imigrasi.

Pekerja rumah tangga asing juga umumnya terikat pada pemberi kerja yang tercantum dalam dokumen imigrasinya. Karena itu, perpindahan pemberi kerja biasanya membutuhkan prosedur dan persetujuan sesuai aturan.

5. Supplementary Labour Scheme (SLS)

Supplementary Labour Scheme (SLS) merupakan mekanisme yang memungkinkan pemberi kerja di Hong Kong merekrut pekerja dari luar negeri untuk pekerjaan tertentu yang memenuhi ketentuan program.

Skema ini memiliki persyaratan tersendiri mengenai pemberi kerja, posisi, perekrutan, dan perlindungan tenaga kerja.

SLS tidak dapat di samakan dengan GEP. GEP lebih berfokus pada tenaga profesional, sedangkan SLS berkaitan dengan perekrutan pekerja untuk kategori pekerjaan tertentu berdasarkan mekanisme yang di tetapkan pemerintah.

Perbedaan Visa Kerja Hong Kong Berdasarkan Jenis Pekerja

Secara sederhana, perbedaan skema dapat di lihat dari tujuan dan kelompok pemohonnya.

SkemaKelompok utamaKarakteristik
GEPProfesional asingBerdasarkan tawaran pekerjaan dan kualifikasi profesional
TechTASTenaga teknologiBerkaitan dengan perusahaan dan talenta teknologi yang memenuhi ketentuan
FDHPekerja rumah tangga asingMemiliki aturan khusus terkait pekerjaan dan pemberi kerja
SLSPekerja pada pekerjaan tertentuPerekrutan melalui skema tenaga kerja tambahan
Skema khusus lainnyaKelompok yang memenuhi kriteria tertentuPersyaratan ditentukan berdasarkan kategori masing-masing

Tabel tersebut merupakan gambaran umum. Persyaratan, kuota, daftar pekerjaan, dan kebijakan imigrasi dapat berubah sehingga calon pekerja perlu memeriksa ketentuan terbaru sebelum mengajukan permohonan.

Visa Kerja Hong Kong untuk Tenaga Kerja Indonesia

Bagi tenaga kerja Indonesia, jalur yang digunakan bergantung pada jenis pekerjaan dan profil calon pekerja.

Misalnya, seorang profesional Indonesia yang memperoleh tawaran pekerjaan dari perusahaan Hong Kong dapat memiliki kondisi yang berbeda dengan pekerja Indonesia yang akan bekerja sebagai Foreign Domestic Helper.

Karena itu, istilah “visa kerja Hong Kong” tidak selalu merujuk pada satu jenis visa.

Calon pekerja perlu mengetahui terlebih dahulu:

  1. pekerjaan yang akan di lakukan;
  2. siapa pemberi kerja;
  3. apakah pekerjaan tersebut termasuk kategori yang dapat menggunakan skema tertentu;
  4. kualifikasi pendidikan;
  5. pengalaman kerja;
  6. gaji dan kontrak kerja;
  7. dokumen yang di perlukan; dan
  8. persyaratan imigrasi yang berlaku.

Apa Perbedaan GEP dan Foreign Domestic Helper?

Perbedaan GEP dan FDH merupakan salah satu hal yang penting di pahami.

GEP di tujukan terutama bagi tenaga profesional dengan pekerjaan yang membutuhkan kualifikasi, keterampilan, atau pengalaman tertentu. Sementara itu, FDH merupakan skema khusus untuk pekerja rumah tangga asing.

Perbedaan tersebut dapat memengaruhi:

  • jenis pekerjaan yang di perbolehkan;
  • dokumen;
  • persyaratan pemberi kerja;
  • kontrak;
  • ketentuan tempat tinggal;
  • hak dan kewajiban pekerja;
  • serta prosedur pengajuan.

Karena karakteristiknya berbeda, dokumen atau prosedur yang berlaku untuk tenaga profesional tidak otomatis berlaku bagi pekerja rumah tangga asing.

Apakah Visa Kerja Hong Kong Bisa Di gunakan untuk Pekerjaan Apa Saja?

Tidak selalu.

Izin tinggal dan bekerja biasanya diberikan berdasarkan tujuan serta ketentuan skema yang digunakan. Oleh sebab itu, pemegang visa perlu mematuhi ketentuan pekerjaan yang tercantum atau terkait dengan izin imigrasinya.

Melakukan pekerjaan yang tidak diizinkan dapat menimbulkan masalah imigrasi dan ketenagakerjaan.

Jika ingin berganti pekerjaan atau pemberi kerja, pekerja juga perlu memeriksa apakah diperlukan persetujuan atau permohonan baru kepada otoritas Hong Kong.

Dokumen yang Umumnya Di butuhkan

Dokumen dapat berbeda berdasarkan skema yang di pilih. Namun, dalam proses pengajuan visa kerja, beberapa dokumen yang sering berkaitan dengan permohonan antara lain:

  1. paspor yang masih berlaku;
  2. formulir aplikasi;
  3. foto;
  4. surat tawaran kerja;
  5. kontrak kerja;
  6. dokumen perusahaan atau pemberi kerja;
  7. bukti kualifikasi pendidikan;
  8. sertifikat keahlian jika diperlukan;
  9. bukti pengalaman kerja;
  10. dokumen pendukung lainnya sesuai kategori visa.

Untuk dokumen yang di terbitkan di Indonesia, terkadang di perlukan penerjemahan, legalisasi, atau bentuk pengesahan tertentu tergantung tujuan penggunaannya dan persyaratan pihak yang meminta dokumen.

Berapa Lama Proses Visa Kerja Hong Kong?

Waktu pemrosesan tidak selalu sama untuk setiap pemohon. Lama proses dapat di pengaruhi oleh:

  • jenis skema;
  • kelengkapan dokumen;
  • verifikasi informasi;
  • pemberi kerja;
  • kebutuhan dokumen tambahan;
  • dan kondisi permohonan pada saat di ajukan.

Karena itu, calon pekerja sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan waktu penerbitan visa, tetapi juga waktu untuk menyiapkan dokumen, pemeriksaan, kontrak, serta tahapan lain yang di perlukan sebelum keberangkatan.

Penyebab Permohonan Visa Kerja Hong Kong Mengalami Kendala

Permohonan dapat mengalami keterlambatan atau masalah apabila terdapat dokumen yang tidak lengkap, informasi yang tidak konsisten, atau persyaratan skema yang belum terpenuhi.

Beberapa hal yang perlu di perhatikan antara lain:

Dokumen Tidak Lengkap

Dokumen yang kurang dapat menyebabkan proses tidak dapat di lanjutkan sampai informasi yang di perlukan tersedia.

Data Tidak Konsisten

Perbedaan nama, tanggal lahir, nomor paspor, riwayat pekerjaan, atau informasi lainnya antara dokumen dapat membutuhkan klarifikasi.

Pekerjaan Tidak Sesuai Kategori

Pemohon harus memastikan posisi yang ditawarkan sesuai dengan skema yang digunakan.

Persyaratan Pemberi Kerja Tidak Terpenuhi

Beberapa skema memiliki persyaratan khusus untuk pemberi kerja. Karena itu, kelayakan perusahaan juga dapat menjadi bagian penting dari proses.

Informasi yang Tidak Akurat

Semua informasi dalam aplikasi harus diberikan secara benar dan dapat didukung oleh dokumen yang relevan.

Tips Memilih Jalur Visa Kerja Hong Kong

Pemilihan jalur sebaiknya di mulai dengan mengidentifikasi jenis pekerjaan, bukan sekadar mencari “visa kerja Hong Kong”.

Langkah yang dapat di lakukan:

  1. Tentukan jenis pekerjaan yang akan di lakukan.
  2. Identifikasi pemberi kerja dan status perusahaan.
  3. Periksa skema imigrasi yang sesuai dengan pekerjaan tersebut.
  4. Bandingkan persyaratan antara skema yang relevan.
  5. Siapkan dokumen sesuai daftar persyaratan terbaru.
  6. Periksa kontrak kerja sebelum proses pengajuan.
  7. Pastikan informasi pada seluruh dokumen konsisten.
  8. Gunakan sumber resmi Hong Kong Immigration Department untuk memeriksa aturan terbaru.

Jenis visa kerja Hong Kong tidak hanya terdiri dari satu kategori. Tenaga profesional, pekerja rumah tangga asing, tenaga teknologi, dan pekerja dalam skema tenaga kerja tertentu dapat berada dalam jalur imigrasi yang berbeda.

General Employment Policy (GEP) terutama berkaitan dengan tenaga profesional, sedangkan Foreign Domestic Helper (FDH) memiliki aturan khusus untuk pekerja rumah tangga asing. Selain itu, terdapat skema lain seperti Technology Talent Admission Scheme (TechTAS) dan Supplementary Labour Scheme (SLS) dengan persyaratan masing-masing.

Bagi tenaga kerja Indonesia yang berencana bekerja di Hong Kong, memahami perbedaan skema sejak awal dapat membantu menentukan dokumen dan prosedur yang perlu dipersiapkan. Karena kebijakan imigrasi dapat diperbarui, selalu periksa persyaratan terbaru dari Hong Kong Immigration Department sebelum mengajukan permohonan.

Artikel terkait :

DeddyIrawan_webprofile

Author by: Deddy Irawan

Penulis konten dan editor di website Jasa Keimigrasian Resmi | Jangkar Groups yang berfokus pada topik . Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, mudah dipahami, dan selalu mengacu pada peraturan serta kebijakan keimigrasian yang berlaku. Terakhir Diperbarui: September 18, 2026

Chat Whatsapp