Mengurus tenaga kerja asing sering kali terhambat karena berkas RPTKA tidak lengkap atau salah urutan pengajuan. Padahal, syarat pembuatan KITAS TKA sebenarnya cukup jelas apabila dipahami sejak awal. Secara ringkas, syarat pembuatan KITAS TKA mencakup RPTKA yang disetujui Kemnaker, notifikasi izin kerja, paspor aktif, serta bukti pembayaran DKP-TKA. Artikel ini disusun agar Anda memahami landasan hukum terbaru, daftar dokumen wajib, tahapan pengurusan, hingga estimasi biaya secara menyeluruh dan mudah dipraktikkan.
Landasan Hukum & Aturan Resmi Terbaru
Ketentuan visa dan izin tinggal, termasuk KITAS bagi TKA, diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 sebagaimana diperbarui melalui Permenkumham Nomor 11 Tahun 2024. Peraturan ini menjadi acuan resmi kategori izin tinggal terbatas untuk pekerja asing.
Selain itu, pengajuan RPTKA sebagai dasar syarat pembuatan KITAS TKA dilakukan melalui sistem daring Kementerian Ketenagakerjaan RI. Oleh karena itu, perusahaan pemberi kerja wajib memastikan RPTKA disetujui sebelum tahap berikutnya berjalan.
Dengan demikian, setiap pemohon perlu mengikuti dua jalur regulasi sekaligus. Selanjutnya, kepatuhan terhadap kedua instansi ini akan mempercepat proses penerbitan KITAS TKA.
Syarat & Dokumen yang Diperlukan
Secara umum, syarat pembuatan KITAS TKA terbagi menjadi dokumen perusahaan dan dokumen pribadi pekerja asing. Berikut daftar lengkap yang perlu dipersiapkan sejak awal.
- ✅ Notifikasi RPTKA yang telah disetujui Kemnaker.
- ✅ Paspor asli TKA dengan masa berlaku minimal 18 bulan.
- ✅ Pas foto berwarna terbaru sesuai standar keimigrasian.
- ✅ Surat penjaminan (sponsor) dari perusahaan pemberi kerja.
- ✅ Bukti pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKP-TKA).
- ✅ Akta pendirian dan NIB perusahaan sponsor.
- ✅ Surat penunjukan jabatan TKA di perusahaan terkait.
- ✅ Ijazah dan sertifikat kompetensi TKA yang telah diterjemahkan.
Setiap dokumen harus dalam kondisi terbaru dan sesuai format yang diminta sistem imigrasi. Jika salah satu berkas kurang, proses verifikasi otomatis tertunda.
Langkah-Langkah Cara Pengurusan KITAS TKA
Setelah seluruh syarat pembuatan KITAS TKA lengkap, pemohon dapat mengikuti tahapan berikut secara berurutan.
- Ajukan RPTKA melalui sistem daring Kemnaker dan tunggu persetujuan.
- Bayar Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKP-TKA) sesuai durasi kontrak kerja.
- Ajukan permohonan visa tinggal terbatas (VITAS) ke Ditjen Imigrasi.
- TKA memasuki wilayah Indonesia menggunakan VITAS yang telah terbit.
- Lakukan konversi VITAS menjadi KITAS di kantor imigrasi setempat.
- Lengkapi biometrik berupa foto dan sidik jari sebagai tahap akhir.
- Terima KITAS elektronik (e-KITAS) setelah proses verifikasi selesai.
Proses verifikasi dokumen RPTKA membutuhkan ketelitian ekstra karena satu kesalahan dapat memperlambat seluruh alur. Jika Anda tidak memiliki waktu untuk mengurusnya sendiri, Anda bisa menyerahkannya kepada tim profesional kami di Jasa Pembuatan KITAS Jangkargroups. Dengan begitu, risiko dokumen tertolak dapat diminimalkan sejak awal.
Biaya & Estimasi Waktu Proses
Berikut estimasi biaya dan durasi tiap tahapan syarat pembuatan KITAS TKA. Angka dapat berubah sesuai kebijakan instansi terkait.
| Tahapan | Estimasi Biaya | Estimasi Waktu |
|---|---|---|
| Pengajuan & Persetujuan RPTKA | Sesuai tarif PNBP Kemnaker | 2–4 minggu |
| Pembayaran DKP-TKA | ±USD 100 / bulan / orang | 1 hari kerja |
| Penerbitan VITAS | Sesuai tarif keimigrasian | 2–3 minggu |
| Konversi & Penerbitan KITAS | Sesuai indeks izin tinggal | 2–3 minggu |
FAQ: Syarat Pembuatan KITAS TKA
Apakah syarat pembuatan KITAS TKA berbeda untuk setiap jabatan?
Ya, sebagian jabatan tertentu memiliki persyaratan kompetensi tambahan. Selain itu, beberapa sektor mewajibkan sertifikasi profesi sebelum RPTKA disetujui.
Berapa lama masa berlaku KITAS TKA setelah terbit?
Umumnya KITAS berlaku 6 bulan hingga 1 tahun. Selanjutnya, masa berlaku dapat diperpanjang sesuai durasi kontrak kerja TKA.
Apakah perusahaan wajib membayar DKP-TKA setiap tahun?
Benar, DKP-TKA dibayarkan sesuai durasi izin kerja yang diajukan. Dengan demikian, kewajiban ini berlanjut selama TKA masih dipekerjakan.
Bisakah pengurusan KITAS TKA dilakukan tanpa RPTKA?
Tidak bisa. RPTKA adalah dasar utama sebelum tahap visa dan KITAS dapat diproses lebih lanjut oleh Ditjen Imigrasi.
Apa risiko jika syarat pembuatan KITAS TKA tidak lengkap?
Berkas yang kurang lengkap berpotensi ditolak sistem imigrasi. Akibatnya, proses harus diulang dan memakan waktu lebih lama.
Singkatnya, syarat pembuatan KITAS TKA membutuhkan kelengkapan RPTKA, dokumen perusahaan, dan pembayaran DKP-TKA yang tepat waktu. Dengan persiapan matang, proses penerbitan KITAS dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Mengalami kendala dalam pengurusan paspor atau izin tinggal? Konsultasikan masalah dokumen Anda bersama tim Jangkargroups sekarang secara Gratis!
