(+62) 87727688883

6 Trik Mengurus KITAS Direktur Asing Bebas DPKK

Terakhir diperbarui: Juli 31, 2026

6 Trik Mengurus KITAS Direktur Asing Bebas DPKK

Mengurus KITAS tenaga kerja asing sering kali memakan waktu lama karena kerumitan berkas RPTKA dan kewajiban Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA), yang lebih dikenal masyarakat dengan istilah DPKK. Padahal, seorang direktur asing yang juga berstatus pemegang saham berpotensi dibebaskan dari kewajiban ini. Artikel ini merangkum enam trik mengurus KITAS Direktur Asing agar prosesnya bebas DPKK, cepat, dan tetap sesuai koridor hukum yang berlaku hingga tahun 2026.

Dasar Hukum Pembebasan DPKK bagi Direktur Asing

Kewajiban DKP-TKA diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Selanjutnya, teknis pelaksanaannya dijabarkan lewat Kementerian Ketenagakerjaan melalui Permenaker terkait Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Oleh karena itu, direksi atau komisaris dengan kepemilikan saham tertentu dikecualikan dari kewajiban Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) berbayar. Selain itu, ketentuan visa dan izin tinggalnya mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Visa dan Izin Tinggal yang terus diperbarui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

6 Trik Mengurus KITAS Direktur Asing Bebas DPKK

Berikut enam langkah utama yang perlu diperhatikan. Setiap tahap saling berkaitan, sehingga urutan pengerjaan sangat menentukan kelancaran mengurus KITAS Direktur Asing.

  1. Pastikan Posisi Direktur Merangkap Pemegang Saham. Status ini menjadi syarat utama pembebasan DPKK. Selanjutnya, porsi kepemilikan saham harus tercatat resmi dalam akta perusahaan.
  2. Susun Akta Pendirian dan Susunan Pengurus Secara Rapi. Nama direktur asing wajib tercantum sebagai pemegang saham di akta notaris. Dengan demikian, verifikasi oleh petugas imigrasi menjadi lebih cepat.
  3. Ajukan RPTKA Jalur Non Dana Kompensasi. Jalur ini khusus untuk direksi atau komisaris pemegang saham. Selanjutnya, sistem OSS akan otomatis mengenali status pengecualian tersebut.
  4. Lengkapi Dokumen Pendukung Sejak Awal. Siapkan NPWP perusahaan, NIB, dan laporan keuangan terbaru. Dengan begitu, proses verifikasi tidak terhambat dokumen yang kurang.
  5. Koordinasikan Jenis Visa dan Indeks Izin Tinggal yang Tepat. Kesalahan indeks visa kerap menjadi penyebab penolakan. Oleh karena itu, konsultasikan indeks yang sesuai jabatan direktur sebelum pengajuan.
  6. Gunakan Pendampingan Konsultan Berpengalaman. Konsultan membantu audit dokumen sebelum diserahkan ke instansi terkait. Dengan demikian, risiko revisi berulang dapat diminimalkan.

Checklist Syarat Mengurus KITAS Direktur Asing

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan seluruh berkas berikut sudah lengkap.

  • ✅ Paspor asli dengan masa berlaku minimal 18 bulan.
  • ✅ Akta Pendirian dan Akta Perubahan Perusahaan (jika ada).
  • ✅ Bukti kepemilikan saham direktur di perusahaan.
  • ✅ Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP perusahaan.
  • ✅ Surat penjaminan dari perusahaan (sponsor).
  • ✅ Pas foto sesuai standar keimigrasian.

Estimasi Biaya dan Waktu Pengurusan

Berikut gambaran umum biaya dan estimasi waktu proses. Angka ini bersifat indikatif dan dapat berubah sesuai kebijakan resmi instansi terkait.

Tahapan Estimasi Biaya (PNBP) Estimasi Waktu
RPTKA Non-DKPTKA Bebas DKP-TKA (sesuai pengecualian) 3–5 hari kerja
Notifikasi Ketenagakerjaan Sesuai tarif resmi Kemnaker 2–3 hari kerja
Vitas (Visa Tinggal Terbatas) Rp 3.000.000 – Rp 5.000.000-an* 5–7 hari kerja
KITAS / Izin Tinggal Terbatas Rp 8.000.000 – Rp 15.000.000-an* 7–14 hari kerja

*Estimasi biaya total dapat bervariasi tergantung masa berlaku KITAS (1 atau 2 tahun) dan kebijakan resmi yang berlaku saat pengajuan.

Kesalahan Umum yang Membuat DPKK Tetap Ditagihkan

Beberapa perusahaan gagal mendapat pengecualian DPKK karena kesalahan administratif. Berikut daftar penyebabnya.

  • Porsi Saham Tidak Tercatat Resmi: Kepemilikan saham direktur belum diaktakan notaris.
  • Salah Pilih Jalur RPTKA: Pengajuan tetap masuk jalur reguler berbayar.
  • Dokumen Perusahaan Tidak Sinkron: Data di NIB berbeda dengan akta terbaru.

Jika Anda ingin memastikan seluruh proses berjalan tanpa risiko tersebut, tim Jangkar Groups siap membantu jasa pembuatan KITAS secara end-to-end, mulai dari audit dokumen hingga pengajuan resmi ke instansi terkait.

FAQ Seputar Mengurus KITAS Direktur Asing

Apakah semua direktur asing otomatis bebas DPKK?

Tidak. Pembebasan hanya berlaku bagi direktur atau komisaris yang juga tercatat sebagai pemegang saham sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berapa lama proses KITAS Direktur Asing selesai?

Secara umum, proses lengkap dari RPTKA hingga KITAS terbit membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu kerja, tergantung kelengkapan dokumen.

Apakah KITAS Direktur bisa diperpanjang tanpa mengulang RPTKA?

Bisa, selama status pemegang saham dan jabatan direktur tidak berubah, perpanjangan umumnya lebih sederhana dibanding pengajuan awal.

Apa risiko jika DPKK tidak dibayar padahal wajib?

Perusahaan berisiko menerima sanksi administratif, termasuk penundaan penerbitan izin tinggal bagi tenaga kerja asing yang bersangkutan.

Jangan biarkan kesalahan administrasi membuat direktur asing Anda tertahan! Segera konsultasikan status kepemilikan saham dan kelengkapan berkas Anda kepada tim ahli sebelum masa berlaku dokumen habis.

Konsultasi via WhatsApp
DeddyIrawan_webprofile

Author by: Deddy Irawan

Penulis konten dan editor di website Jasa Keimigrasian Resmi | Jangkar Groups yang berfokus pada topik . Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, mudah dipahami, dan selalu mengacu pada peraturan serta kebijakan keimigrasian yang berlaku. Terakhir Diperbarui: Juli 31, 2026

Chat Whatsapp