(+62) 87727688883

Biaya Paspor Baru Terbaru dan Jenis Paspor di Indonesia

Terakhir diperbarui: Agustus 11, 2026

Biaya Paspor Baru Terbaru dan Jenis Paspor di Indonesia

Merencanakan pembuatan paspor baru tapi masih bingung soal biaya paspor yang berlaku sekarang? Sejak Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 resmi diberlakukan per 17 Desember 2024, struktur tarif PNBP keimigrasian berubah cukup signifikan — bukan hanya dibedakan dari jenis buku paspornya, tapi juga dari masa berlakunya. Artikel ini membedah tuntas rincian biaya paspor baru 2026, jenis-jenis paspor yang tersedia di Indonesia, serta cara membayar tarifnya tanpa risiko salah kode billing.

Ringkasan Cepat: Biaya paspor baru 2026 berkisar Rp350.000 – Rp950.000 tergantung jenis (biasa/elektronik) dan masa berlaku (5/10 tahun). Tidak ada pungutan tambahan di luar tarif resmi kecuali biaya layanan percepatan Rp1.000.000.

Jenis-Jenis Paspor di Indonesia

Sebelum membahas nominal biayanya, penting untuk memahami dulu jenis dokumen perjalanan yang bisa dipilih. Di Indonesia, paspor terbagi menjadi dua kategori utama berdasarkan teknologinya, dan masing-masing punya pilihan masa berlaku yang memengaruhi harga akhirnya.

1. Paspor Biasa (Non-Elektronik)
Ini adalah buku paspor konvensional 48 halaman tanpa chip penyimpan data biometrik. Cocok untuk kebutuhan perjalanan umum seperti wisata, studi singkat, atau urusan keluarga. Karena tidak dilengkapi fitur elektronik, harganya menjadi yang paling terjangkau di antara semua opsi.

2. Paspor Elektronik (E-Paspor)
Dilengkapi chip biometrik yang menyimpan data wajah dan sidik jari pemiliknya, e-Paspor menawarkan kemudahan ekstra: akses ke gerbang autogate di berbagai bandara internasional sehingga proses pemeriksaan imigrasi jadi jauh lebih singkat. Selisih harganya dengan paspor biasa terbilang wajar mengingat manfaat kecepatan yang didapat.

Satu hal yang sering luput dari perhatian pemohon baru: masa berlaku 10 tahun hanya bisa diajukan oleh WNI berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah. Di luar kriteria itu, masa berlaku otomatis mengikuti ketentuan 5 tahun.

Rincian Biaya Paspor Baru 2026 (Tarif Resmi PNBP)

Berikut tabel lengkap tarif resmi berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih berlaku hingga saat artikel ini ditulis. Simpan tabel ini sebagai acuan agar anggaran Anda tidak meleset saat mengajukan permohonan lewat M-Paspor.

Jenis Paspor Masa Berlaku Biaya (PNBP)
Paspor Biasa Non-Elektronik (48 halaman) 5 Tahun Rp350.000
Paspor Biasa Non-Elektronik (48 halaman) 10 Tahun Rp650.000
Paspor Elektronik (E-Paspor) 5 Tahun Rp650.000
Paspor Elektronik (E-Paspor) 10 Tahun Rp950.000
Layanan Percepatan (selesai hari yang sama) +Rp1.000.000
Denda Paspor Hilang Rp1.000.000
Denda Paspor Rusak Rp500.000

Catatan: seluruh nominal di atas adalah tarif resmi negara. Waspadai pihak yang menawarkan biaya di luar tarif ini melalui WhatsApp atau media sosial — itu bukan jalur resmi.

Butuh paspor baru? Serahkan seluruh proses pengajuan pada tim yang sudah berpengalaman menangani ribuan permohonan — cek layanan jasa paspor baru kami dan hindari bolak-balik antre demi urusan yang bisa selesai lebih praktis.

Faktor yang Mempengaruhi Total Biaya Paspor Anda

Selain tarif dasar di tabel, ada beberapa variabel yang bisa membuat total pengeluaran Anda berbeda dari nominal minimum:

  • Pilihan masa berlaku: memilih 10 tahun memang lebih mahal di muka, tapi jauh lebih hemat secara jangka panjang dibanding memperpanjang dua kali dalam periode yang sama.
  • Status permohonan: pembuatan baru dan perpanjangan dikenakan tarif yang identik karena secara sistem keduanya diperlakukan sebagai penerbitan buku baru.
  • Kebutuhan kecepatan proses: jika paspor harus jadi di hari yang sama, siapkan tambahan biaya layanan percepatan.
  • Riwayat dokumen lama: paspor yang hilang atau rusak akibat kelalaian akan dikenai denda tambahan di luar tarif penerbitan.

Cara Membayar Biaya Paspor Lewat Kode Billing M-Paspor

Setelah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan mendapatkan kode billing, pembayaran bisa dilakukan lewat berbagai kanal berikut:

  1. Teller bank, ATM, atau mobile banking (BCA, Mandiri, BNI, BRI, BSI, dan bank lain yang bekerja sama dengan SIMPONI).
  2. Marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, atau Shopee.
  3. Minimarket rekanan, yaitu Indomaret dan Alfamart.
  4. Loket Kantor Pos terdekat.
Perhatian: kode billing M-Paspor hanya berlaku sekitar 2 jam sejak diterbitkan. Jika terlewat, seluruh proses pendaftaran harus diulang dari awal — bukan sekadar membuat ulang kode bayarnya saja.

Artikel terkait: sebelum sampai ke tahap pembayaran, pastikan dulu seluruh berkas Anda lengkap dengan membaca panduan syarat paspor baru agar pengajuan tidak ditolak di tengah jalan.

SOLUSI: Urus Paspor Tanpa Ribet Bersama Jangkar Groups

Kesalahan kecil seperti salah pilih jenis paspor, kode billing kedaluwarsa, atau berkas yang kurang lengkap bisa membuat proses tertunda berhari-hari. Daripada mengambil risiko itu, Jangkar Groups siap mendampingi Anda dari awal sampai paspor di tangan.

  • Konsultasi Jenis Paspor: kami bantu tentukan pilihan yang paling sesuai kebutuhan perjalanan Anda.
  • Pendampingan Berkas & Billing: memastikan tidak ada kesalahan input yang bisa memperlambat proses.
  • Verifikasi Status: memastikan pembayaran dan permohonan Anda benar-benar terekam di sistem imigrasi.

FAQ: Seputar Biaya Paspor Baru

Berapa biaya paspor baru untuk pemohon dewasa di 2026?

Mulai dari Rp350.000 untuk paspor biasa 5 tahun hingga Rp950.000 untuk e-Paspor 10 tahun, tergantung jenis dan masa berlaku yang dipilih.

★★★★★ Dinilai membantu oleh 214 pembaca

Apakah biaya perpanjangan paspor sama dengan pembuatan baru?

Ya. Secara sistem, perpanjangan diperlakukan sebagai penerbitan buku baru, sehingga tarifnya mengikuti struktur yang sama persis.

★★★★★ Dinilai membantu oleh 178 pembaca

Apakah ada biaya tambahan di luar tarif resmi PNBP?

Tidak ada. Satu-satunya biaya resmi tambahan adalah layanan percepatan sebesar Rp1.000.000 jika Anda memilih paspor selesai di hari yang sama.

★★★★★ Dinilai membantu oleh 302 pembaca

Bisakah masa berlaku paspor 10 tahun diajukan oleh semua usia?

Tidak. Masa berlaku 10 tahun hanya diperuntukkan bagi WNI berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah; di luar itu otomatis berlaku 5 tahun.

★★★★☆ Dinilai membantu oleh 96 pembaca

Kode billing sudah dibayar tapi status masih ‘Belum Bayar’, apa yang harus dilakukan?

Tunggu maksimal 1×24 jam untuk sinkronisasi sistem. Jika status belum berubah, segera hubungi Helpdesk Imigrasi dengan melampirkan bukti bayar, atau gunakan jasa pendampingan untuk pengecekan lebih cepat.

★★★★★ Dinilai membantu oleh 151 pembaca

Apakah pembayaran biaya paspor bisa dilakukan orang lain atas nama pemohon?

Bisa. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan rekening atau akun siapa saja, selama kode billing yang dimasukkan sesuai dengan permohonan yang bersangkutan.

★★★★★ Dinilai membantu oleh 89 pembaca

Layanan terkait: paspor lama tercecer atau rusak sebelum sempat diperpanjang? Pelajari langkah pengurusannya lewat jasa paspor hilang agar dokumen pengganti bisa terbit tanpa proses berbelit.

DeddyIrawan_webprofile

Author by: Deddy Irawan

Penulis konten dan editor di website Jasa Keimigrasian Resmi | Jangkar Groups yang berfokus pada topik . Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, mudah dipahami, dan selalu mengacu pada peraturan serta kebijakan keimigrasian yang berlaku. Terakhir Diperbarui: Agustus 11, 2026

Chat Whatsapp